Tanamkan Kedisiplinan Di lingkungan Sekolah, Satgas TMMD 116 Kodim 0722/Kudus Ajarkan PBB

    Tanamkan Kedisiplinan Di lingkungan Sekolah, Satgas TMMD 116 Kodim 0722/Kudus Ajarkan PBB
    (Foto istimewa) Satgas TMMD 116 Ajarkan PBB Siswa/siswi SMA N 1 Mejobo

    KUDUS - Tak hanya berkonsentrasi pada bangunan fisik saja. Sejumlah Satgas TMMD 116 Kodim 0722/Kudus juga menyempatkan diri sambangi SMA N 1 Mejobo Kabupaten Kudus, Jum'at (19/05/2023).

    Siswa/siswi yang diajari Peraturan Baris Berbaris (PBB) oleh prajurit TNI yang dipimpin Serda Bhisma yang tergabung dalam satgas TMMD tampak semangat mengikuti latihan.

    Serda Bhisma mengatakan, meski sedang sibuk mengerjakan sasaran fisik dirinya bersama satgas yang lain, tidak lupa untuk menyambangi sekolah untuk memberi bimbingan kepada Siswa/siswi bagaimana pelaksanaan PBB yang benar.

    "Tujuanya adalah untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab serta dapat meningkatkan kedisiplinan dan sikap yang baik pada saat di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing", ujarnya.

    Latihan PBB merupakan bagian dari kegiatan non-fisik. Oleh karena itu setiap prajurit yang tergabung dalam Satgas TMMD memiliki kewajiban memberi pemahaman bagi anak-anak tentang perilaku yang baik, imbuhnya.

    TNI juga memiliki kewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa, salah satunya melalui kegiatan-kegiatan kecil seperti ini, pungkasnya.

    Redaktur : Sutrisno

    kudus jateng kodim 0722/kudus
    sutrisno

    sutrisno

    Artikel Sebelumnya

    Berburu Keberkahan Hari Jum’at, Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Pra TMMD Ke - 116 Kodim 0722/Kudus Bangun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Pedagang Pasar Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi - Taj Yasin

    Ikuti Kami