Babinsa Purworejo Bersama Pemdes Budidaya Spirulina Tingkatkan Perekonomian Warga

    Babinsa Purworejo Bersama Pemdes Budidaya Spirulina Tingkatkan Perekonomian Warga
    (Foto istimewa) Budidaya Spirulina

    KUDUS – Anggota Koramil 06/Bae Babinsa Desa Purworejo Serka Mohamad Sukron melaksanakan pendampingan budidaya Spirulina guna untuk meningkatkan perekonomian warga di lahan samping Baledesa Purworejo Kecamatan Bae Kabupaten Kudus, Selasa(20/12/2022).

    Spirulina merupakan tanaman ganggang berwarna hijau-kebiruan yang hidup di air laut dan air tawar. Spirulina juga salah satu suplemen herbal yang mengandung beragam vitamin, mineral, dan antioksidan yang baik untuk kesehatan tubuh.

    Serka Mohamad Sukron menjelaskan  budidaya tanaman Spirulina ini untuk memperkenalkan kepada masyarakat manfaatnya serta untuk meningkatkan perekonomian warga.

    Potensi budidaya yang menguntungkan sekarang ini. Alasanya karena memang semakin tingginya permintaan pasar akan spirulina, serta stabilnya permintaan pasar akan spirulina, hal tersebut berarti para pembudidaya akan mendapatkan pemasukan yang tetap dalam membudidayakan spirulina, tambahnya.

    Harapan dari budidaya Spirulina semoga dapat memberikan motivasi dan nilai positif bagi warga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Pungkasnya.

    Redaktur : Pendim 0722/Kudus

    kudus jateng kodim 0722/kudus
    sutrisno

    sutrisno

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Komsos Bersama Warga Jalin Silahturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Demam Berdarah Babinsa Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami