Rutan Kudus Ikuti Pra-Rekonsiliasi Laporan Keuangan Tahun 2023 Se-Eks Karesidenan Pati

    Rutan Kudus Ikuti Pra-Rekonsiliasi Laporan Keuangan Tahun 2023 Se-Eks Karesidenan Pati
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2023 bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati. Kegiatan diikuti oleh para Operator General Ledger Pelaporan (GLP) dan Operator BMN tingkat satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham eks - Karesidenan Pati, Kamis (30/11).

    Kegiatan dibuka Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Maria Titik Sumiyati selaku ketua panitia kegiatan, dalam sambutannya beliau mengharapkan semua satuan kerja Kantor Wilayah Jawa Tengah nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) bisa melebihi target 95 persen yaitu 100 persen.

    "Kami berharap nilai IKPA dapat melebihi target, serta memgingat kembali terkait tanggal-tanggal penting yang harus diperhatikan dan dipersiapkan dalam menghadapi akhir tahun agar minimalisir data yang tertinggal", jelasnya.

    Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan data laporan keuangan dan data barang milik negara sehingga dapat dilakukan proses rekonsiliasi dengan lebih efektif dan efisien. Kemenkumham saat ini tengah berproses dalam menyusun Laporan Keuangan Semester Tahun Anggaran 2023.

    "Dibantu kerjasama dari bendahara, operator BMN dan operator GLP dalam berkoordinasi dalam melakukan penginputan transaksi apapun dalam modul SAKTI agar tercipta laporan keuangan yang akuntabel", tegasnya.

    Kegiatan berlangsung dengan lancar diisi materi Evaluasi dan langkah–langkah penyelesaian permasalahan Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara dan Pra-Rekonsiliasi Laporan Keuangan tahun 2023.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Antusias Rutan Kudus Dalam kegiatan Pra-Rekonsiliasi...

    Artikel Berikutnya

    Demi mewujudkan Pemantapan Pelayanan, Kemenkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Menggali Keunggulan 20 Produsen Mobil Dunia: Perjalanan Inovasi dan Dominasi

    Ikuti Kami