Rutan Kudus Mendapat Sebanyak 50 Kasur Matras, Untuk Siapa?

    Rutan Kudus Mendapat Sebanyak 50 Kasur Matras, Untuk Siapa?

    KUDUS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus menerima 50 kasur matras untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kasur matras ini akan dibagikan secara merata di seluruh kamar hunian pada setiap blok hunian, Kamis (25/05)

    Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Solichin, mengatakan bahwa adanya kasur matras ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas hidup warga binaan di Rutan Kelas IIB Kudus. "Kualitas hidup warga binaan di dalam Rutan dapat mempengaruhi kondisi mental dan emosional mereka. Dengan memperbaiki kualitas hunian mereka, kami berharap dapat membantu meningkatkan kondisi mental dan emosional warga binaan di Rutan Kelas IIB Kudus ini, " pungkasnya.

    Solichin menambahkan bahwa pengadaan kasur matras ini merupakan pembagian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus Mendapat Alokasi BMN Sebanyak...

    Artikel Berikutnya

    Kasur Matras Baru, Tempat Tidur Warga Binaan...

    Berita terkait