Terapkan SOP, Petugas P2U Rutan Kudus Geledah Badan Dan Barang Pegawai

    Terapkan SOP, Petugas P2U Rutan Kudus Geledah Badan Dan Barang Pegawai
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - P2U bertugas untuk mencegah dan mengamankan pintu utama dari masuk ataupun keluarnya orang dan barang secara tidak sah serta memeriksa dan melakukan penggeladahan setiap orang tanpa terkecuali termasuk pejabat, petugas, pengunjung dan pihak-pihak lain, Sabtu (3/1). 

    Disamping penggeledahan barang barang bawaan, juga di lakukan penggeledahan terhadap badan. Kegiatan ini dilakukan oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) di area pintu depan Rutan sebagai garda terdepan mencegah masuknya barang barang terlarang seperti handphone , narkoba dan lain sebagainya yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Rutan. 

    Kegiatan penggeledahan digarapkan dapat mencegah masuknya barang barang terlarang ke dalam Rutan . Sehingga bisa meminimalisir pemberitaan pemberitaan negatif yang bersumber dari masuknya barang barang terlarang tersebut. 

    “Ini sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) di Rutan Kudus. Semua pegawai dan pengunjung akan digeledah badan dan barang bawaannya, ” ucap Solichin selalu Karutan Kudus.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Kebersamaan, Babinsa Bantu Petani...

    Artikel Berikutnya

    Kasdim 0722/Kudus Hadiri Apel Siaga Pengawasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sebagai Upaya Deteksi Dini, Perwira Piket Kontrol Pengamanan Malam Hari
    Perwira Piket Rutan Kudus Kontrol Pengamanan Di Malam Hari
    Perwira Piket Rutan Kudus Pastikan Keamanan Blok Hunian Malam Hari
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan

    Ikuti Kami