Ditjenpas- Kemenkumham Jateng Bersama YPP Gelar Monev Implementasi Modul Bimbingan Lanjut Untuk Klien Terorisme

    Ditjenpas- Kemenkumham Jateng Bersama YPP Gelar Monev Implementasi Modul Bimbingan Lanjut Untuk Klien Terorisme

    Semarang - Salah satu model pembinaan yang dapat dilakukan sebagai alternatif baru mengenai pembimbingan dan pemasyarakatan para narapidana dalam hal ini khususnya untuk klien kasus terorisme adalah Model pembinaan Narapidana berbasis Masyarakat Community-Based Correction (CBC). 

    Terbaru, Senin (26/02), untuk Klien Kasus Terorisme Berbasis Masyarakat, Community Based Correction (CBC), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bekerjasama dengan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Modul Bimbingan Lanjut. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kabapas Semarang dan PK Bapas Semarang yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan modul, berlangsung di Hotel Aston Inn Pandanaran. 

    Karena telah memberikan atensi yang kuat dalam memberikan salah satu tugas fungsi Pemasyarakatan yakni dalam hal bimbingan lanjutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada YPP. 

    “Pada Pemasyarakatan ada fungsi yang harus dilakukan antara lain seperti pembinaan, pelayanan, pengamatan, pengamanan, hingga pembimbingan. Saya berharap kegiatan seperti ini bukan hanya pada pembimbingan lanjutan tapi juga ada fungsi pra ajudikasi dan pasca ajudikasi, ” ujar Tejo dalam prakatanya.

    Diperlukan sinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pemasyaraktan. Ia menilai untuk membimbing narapidana teroris memanglah membutuhkan pembinaan secara ekstra. 

    “Kita tidak bisa melaksanakan tugas fungsi secara sendiri. Dalam kasus narapidana teroris, masyarakat lingkungan tempat tinggal berpengaruh begitu pula ada kelompoknya yang mempengaruhi. Dengan bantuan YPP, kita bisa mengubah narapidana teroris yang radikal menjadi soft, ” kata Kakanwil.

    Ia berharap, dengan adanya modul ini dapat memberikan perubahan bukan hanya kepatuhan semu tapi dapat mengubah karakter seseorang. Selain itu juga menjadi salah satu tolok ukur dalam membantu pembimbingan lanjutan CBC.

    Implementasi Modul Bimbingan Lanjut untuk Klien Kasus terorisme dengan konsep CBC sudah berjalan dalam kurun waktu +/ - 6 bulan, dalam jangka waktu tersebut sudah dilaksanakan 6 capaian indikator yang sudah disepekati sebagai pijakan keberhasilan bimbingan lanjut kata Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Pujo Harinto. 

    Dalam prakteknya, monev akan melihat apa saja yang telah dilakukan oleh peserta yang sudah mendapatkan pelatihan Bimbingan Lanjut untuk Klien Kasus Terorisme dengan konsep CBC. Kemudian selain itu, monev juga diharapkan sebagai bahan baku evaluasi baik dari sisi konsep, teknis dan realitas di lapangan.

    Direktur Eksekutif YPP, Kepala Bapas Kelas I Semarang, Pejabat Struktural Bapas Kelas I Semarang, JFT PK Bapas Kelas I Semarang tampak mengikuti kegiatan monev ini.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0722/Kudus Pimpin Sertijab Dan Wisuda...

    Artikel Berikutnya

    Evaluasi Kinerja dan Rencana Masa Depan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Masyarakat Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual

    Ikuti Kami