Persit Cab XLIII Dim Kudus Ikuti Webinar Tentang Hukum KDRT, LGBT, Dan Perselingkuhan Di Lingkungan Keluarga TNI AD

    Persit Cab XLIII Dim Kudus Ikuti Webinar Tentang Hukum KDRT, LGBT, Dan Perselingkuhan Di Lingkungan Keluarga TNI AD
    (Foto istimewa)Persit Cab XLIII Dim Kudus Ikuti Webinar Tentang Hukum KDRT, LGBT Dan Perselingkuhan

    KUDUS - Ketua Persit KCK Cab XLIII Dim Kudus, Ny. Erinia Yudhi beserta pengurus, mengikuti Webinar tentang Hukum KDRT, LGBT dan Perselingkuhan di Lingkungan Keluarga TNI AD. 

    Dalam upaya memberikan pengetahuan hukum terkait KDRT, LGBT dan Perselingkuhan di Lingkungan Keluarga TNI AD, kegiatan webinar tersebut dilakukan di Makodim 0722/Kudus Jl. Jenderal Sudirman No.39 Kudus, Selasa (13/12/2022).

    Webinar dibuka oleh Aspers Kasad Mayjen TNI Darmono Susastro, S.I.P., dilanjutkan pengarahan oleh Ketua Umum Persit KCK Ny. Rahma Dudung Abdurachman.

    Dalam pengarahannya, agar ibu-ibu persit KCK seluruh jajaran TNI AD dapat mengetahui, memahami, sebagai ibu dalam keluarga Prajurit tentang akibat hukum yang ditimbulkan terkait KDRT, LGBT dan Perselingkuhan di lingkungan Keluarga TNI AD.

    Dengan harapan kita saling menjaga perilaku dan sikap dalam kehidupan sehari-hari dan menjaga putra putrinya jangan sampai terjerumus dalam hukum tersebut.

    Sebagai pemateri pada Webinar tersebut oleh Brigjen TNI Dr. Tetty Melina Lubis, S.H., M.H. (Dirkumad) memaparkan tentang Hukum KDRT, LGBT dan Perselingkuhan di lingkungan Keluarga TNI AD.

    Redaktur : Pendim 0722/Kudus

    kudus jateng kodim 0722/kudus
    sutrisno

    sutrisno

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Bersama Dinas Kesehatan Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 05/Mejobo Berikan Latihan Dasar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Masyarakat Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual

    Ikuti Kami